Lima belas abad yang
lalu Nabi Muhammad SAW berkata “Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai
ke liang lahat”. Sabda ini mengandung arti bahwa manusia dituntut untuk
selalu mencari pengetahuan sejak lahir sampai akhir hayat tanpa henti
dalam rangka meningkatkan kualitas hidup. Dalam hadis lain Nabi Muhammad
SAW juga menekankan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban. Banyaknya
sabda nabi tentang pentingnya menuntut ilmu menunjukkan betapa
berharganya ilmu pengetahuan. Bukankah yang membedakan antara manusia
dengan makhluk lain pun adalah ilmunya.
Secara konstitusi dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan seumur hidup pernah dinyatakan secara langsung, jelas dan tegas. Dalam GBHN diungkapkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Hal ini seperti terdapat dalam Tap MPR No IV/1978 yang bahkan menyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menciptakan masyarakat belajar merupakan cita-cita besar, sekaligus menyadarkan kita untuk dapat belajar secara formal, nonformal dan informal. Pendidikan formal dilaksanakan di sekolah atau tempat tertentu, teratur dan sistematis, serta berlangsung dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi dalam kurun waktu tertentu serta didasarkan kepada aturan resmi yang telah ditetapkan. Sementara pendidikan non-formal merupakan bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan terencana yang dilaksanakan di luar persekolahan. Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang berlangsung di keluarga dan yang berperan dalam hal ini adalah orang tua.
Dengan kata lain pendidikan nasional kita didasarkan pada Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, Masyarakat dan Sekolah. Jadi dapat disebutkan bahwa interaksi yang terjadi antara keluarga, masyarakat dan sekolah, baik sengaja maupun tak sengaja, di dalamnya tetap mengandung unsur pendidikan. Fakta ini menunjukkan dianutnya konsep pendidikan seumur hidup dalam beberapa lembaga dan tingkatan.
Dalam dunia pendidikan modern terdapat istilah Long Life Education atau pendidikan seumur hidup. Setiap individu diharapkan memiliki kesadaran meningkatkan kualitas hidupnya dengan tidak terikat kepada pendidikan formal semata. Istilah pendidikan seumur hidup juga dikemukakan Abu Ahmadi dakam bukunya Ilmu Pendidikan. Terkait konsep ini, pada 1970 Paul Lengrand bahkan sempat menerbitkan buku An Introduction To Life Long Education. Konsep ini kemudian termaktub dalam komisi internasional tentang pengembangan pendidikan yang diketuai oleh Edgar Paure.
Pokok dari konsep belajar seumur hidup adalah Learning to Be, yakni kebijakan pendidikan didasarkan kepada asas pendidikan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup secara nyata diperoleh dari proses pendidikan dan pengajaran yang ditempuh seseorang. Proses pendidikan pada umumnya bertujuan membentuk pribadi agar matang, dewasa dan mandiri. Sementara proses pengajaran merupakan pemberian ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan agar menjadi pribadi yang cerdas intelektual, cerdas emosional dan psikomotorik.
Agar tercipta pribadi pembelajar maka proses belajar bermakna (meaningfull learning) sangat diperlukan. Belajar bermakna merupakan proses mengubungkan informasi baru dengan konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa mengajar ditandai dengan terjadinya hubungan antara aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang relevan dalam struktur kognitif siswa.
Menciptakan proses belajar bermakna dapat dilakukan pendidik, tutor dan pamong belajar dengan pemberian materi yang terkait dengan beberapa hal.
1. Berpusat pada siswa. Artinya pembelajaran hendaknya memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis, memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dengan menerapkan teknologi informasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2. Memberikan pengalaman langsung. Artinya pembelajaran yang disesuaikan dengan situasi yang dialami oleh siswa, mengadakan percobaan untuk materi yang memerlukan pembuktian dan melibatkan siswa secara langsung dalam pemecahan masalah.
3. Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran. Artinya pembelajaran dengan mengkonstruksi dasar dari ilmu pengetahuan sehingga pada saat apllikasi siswa dapat menghubungkan konsep dari berbagai mata pelajaran dapat menjadi pertimbangan pengembilan keputusan
4. Bersifat fleksibel
5. Hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa
6. Menggunakan prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan.
Pribadi yang suka belajar didapat dari penyajian pembelajaran yang menimbulkan minat siswa untuk mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Ciri-cirinya, pertama, pembelajaran interaktif atau pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjalin kerjasama yang bermakna dengan teman dan guru. Kedua, pembelajaran inspiratif atau pembelajaran yang mendorong dan memicu peserta didik untuk mencari dan menemukan hal-hal yang baru dan inovatif. Ketiga, pembelajaran yang menyenangkan atau pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar dalam suasana tanpa tekanan, bebas, terlibat secara psikis dan fisik.
Uraian-uraian di atas menjelaskan kepada kita betapa pentingya pendidikan seumur hidup yang ditunjukkan baik oleh ajaran agama, konstitusi Negara, pendidikan secara kelembagaan, maupun hal-hal yang berkaitan dengan teknis proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini tak lepas dari beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran dalam konsep pendidikan seumur hidup itu sendiri.
Pertama, tinjauan idiologis. Secara kodrat manusia itu selalu ingin mengembangkan diri. Manusia memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, sehingga dengan pendidikan akan menambah pengetahuan dan kualitas hidupnya secara otomatis. Kedua, tinjauan ekonomis. Tidak ada jalan lain agar manusia keluar dari kebodohan dan kemiskinan kecuali terus memperkaya hidup dengan ilmu melalui pendidikan yang berlangsung seumur hidup. Hal ini akan memberikan dampak pada meningkatnya produktifitas hidup, mengembangkan setiap potensi serta sumber daya yang dimiliki. Jika setiap individu dengan sadar mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan maka dimungkinkan mereka akan menikmat kehidupan ini dengan nyaman dan bermakna.
Ketiga, tinjauan sosiologis. Permasalahan pokok yang terjadi di negara berkembang adalah pemborosan pendidikan. Putus sekolah, kurang menyadari pentingnya pendidikan pemahaman yang keliru mengenai pendidikan itu sendiri atau bahkan tidak sekolah sama sekali. Sehingga yang terjadi adalah angka buta huruf bertambah, pengangguran di mana-mana hal ini yang di indikasikan sebagai pemborosan pendidikan. Keempat, tinjauan politis. Negara kita adalah negara demokratis, di mana setiap warga negara harus memahami akan hak dan kewajibannya di samping mengetahui pula peran pemerintah. Dengan demikian fungsi dari pendidikan seumur hidup adalah memberikan pendidikan kewarganegaraan kepada setiap warga negaranya. Kelima, tinjauan teknologis. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, maka setiap individu harus mengikuti perkembangan yang terjadi. Keenam, tinjauan psikologis dan pedagogis. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara terus menerus akan memberikan pengaruh besar kepada proses pendidikan. Komunikasi yang diberikan oleh guru sangat penting untuk mengkomunikasikan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut.
Dengan tinjauan dari berbagai sisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan seumur hidup diciptakan dari kerjasama yang terpadu antara insan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Belajar bukan hanya didapat dari pendidikan formal, tetapi dari pendidikan informal dan non formal. Akhirnya apapun jenis pendidikan yang didapat seseorang maka kebermaknaan pembelajaran menjadi konsep awal pemikiran bahwa belajar seumur hidup sangatlah penting.
Sumber: http://www.unikaneh.com/
Secara konstitusi dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan seumur hidup pernah dinyatakan secara langsung, jelas dan tegas. Dalam GBHN diungkapkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Hal ini seperti terdapat dalam Tap MPR No IV/1978 yang bahkan menyatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Menciptakan masyarakat belajar merupakan cita-cita besar, sekaligus menyadarkan kita untuk dapat belajar secara formal, nonformal dan informal. Pendidikan formal dilaksanakan di sekolah atau tempat tertentu, teratur dan sistematis, serta berlangsung dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi dalam kurun waktu tertentu serta didasarkan kepada aturan resmi yang telah ditetapkan. Sementara pendidikan non-formal merupakan bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan terencana yang dilaksanakan di luar persekolahan. Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan yang berlangsung di keluarga dan yang berperan dalam hal ini adalah orang tua.
Dengan kata lain pendidikan nasional kita didasarkan pada Tri Pusat Pendidikan yaitu keluarga, Masyarakat dan Sekolah. Jadi dapat disebutkan bahwa interaksi yang terjadi antara keluarga, masyarakat dan sekolah, baik sengaja maupun tak sengaja, di dalamnya tetap mengandung unsur pendidikan. Fakta ini menunjukkan dianutnya konsep pendidikan seumur hidup dalam beberapa lembaga dan tingkatan.
Dalam dunia pendidikan modern terdapat istilah Long Life Education atau pendidikan seumur hidup. Setiap individu diharapkan memiliki kesadaran meningkatkan kualitas hidupnya dengan tidak terikat kepada pendidikan formal semata. Istilah pendidikan seumur hidup juga dikemukakan Abu Ahmadi dakam bukunya Ilmu Pendidikan. Terkait konsep ini, pada 1970 Paul Lengrand bahkan sempat menerbitkan buku An Introduction To Life Long Education. Konsep ini kemudian termaktub dalam komisi internasional tentang pengembangan pendidikan yang diketuai oleh Edgar Paure.
Pokok dari konsep belajar seumur hidup adalah Learning to Be, yakni kebijakan pendidikan didasarkan kepada asas pendidikan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup secara nyata diperoleh dari proses pendidikan dan pengajaran yang ditempuh seseorang. Proses pendidikan pada umumnya bertujuan membentuk pribadi agar matang, dewasa dan mandiri. Sementara proses pengajaran merupakan pemberian ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan agar menjadi pribadi yang cerdas intelektual, cerdas emosional dan psikomotorik.
Agar tercipta pribadi pembelajar maka proses belajar bermakna (meaningfull learning) sangat diperlukan. Belajar bermakna merupakan proses mengubungkan informasi baru dengan konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa mengajar ditandai dengan terjadinya hubungan antara aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang relevan dalam struktur kognitif siswa.
Menciptakan proses belajar bermakna dapat dilakukan pendidik, tutor dan pamong belajar dengan pemberian materi yang terkait dengan beberapa hal.
1. Berpusat pada siswa. Artinya pembelajaran hendaknya memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis, memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dengan menerapkan teknologi informasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2. Memberikan pengalaman langsung. Artinya pembelajaran yang disesuaikan dengan situasi yang dialami oleh siswa, mengadakan percobaan untuk materi yang memerlukan pembuktian dan melibatkan siswa secara langsung dalam pemecahan masalah.
3. Menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran. Artinya pembelajaran dengan mengkonstruksi dasar dari ilmu pengetahuan sehingga pada saat apllikasi siswa dapat menghubungkan konsep dari berbagai mata pelajaran dapat menjadi pertimbangan pengembilan keputusan
4. Bersifat fleksibel
5. Hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa
6. Menggunakan prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan.
Pribadi yang suka belajar didapat dari penyajian pembelajaran yang menimbulkan minat siswa untuk mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Ciri-cirinya, pertama, pembelajaran interaktif atau pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjalin kerjasama yang bermakna dengan teman dan guru. Kedua, pembelajaran inspiratif atau pembelajaran yang mendorong dan memicu peserta didik untuk mencari dan menemukan hal-hal yang baru dan inovatif. Ketiga, pembelajaran yang menyenangkan atau pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar dalam suasana tanpa tekanan, bebas, terlibat secara psikis dan fisik.
Uraian-uraian di atas menjelaskan kepada kita betapa pentingya pendidikan seumur hidup yang ditunjukkan baik oleh ajaran agama, konstitusi Negara, pendidikan secara kelembagaan, maupun hal-hal yang berkaitan dengan teknis proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini tak lepas dari beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran dalam konsep pendidikan seumur hidup itu sendiri.
Pertama, tinjauan idiologis. Secara kodrat manusia itu selalu ingin mengembangkan diri. Manusia memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, sehingga dengan pendidikan akan menambah pengetahuan dan kualitas hidupnya secara otomatis. Kedua, tinjauan ekonomis. Tidak ada jalan lain agar manusia keluar dari kebodohan dan kemiskinan kecuali terus memperkaya hidup dengan ilmu melalui pendidikan yang berlangsung seumur hidup. Hal ini akan memberikan dampak pada meningkatnya produktifitas hidup, mengembangkan setiap potensi serta sumber daya yang dimiliki. Jika setiap individu dengan sadar mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan maka dimungkinkan mereka akan menikmat kehidupan ini dengan nyaman dan bermakna.
Ketiga, tinjauan sosiologis. Permasalahan pokok yang terjadi di negara berkembang adalah pemborosan pendidikan. Putus sekolah, kurang menyadari pentingnya pendidikan pemahaman yang keliru mengenai pendidikan itu sendiri atau bahkan tidak sekolah sama sekali. Sehingga yang terjadi adalah angka buta huruf bertambah, pengangguran di mana-mana hal ini yang di indikasikan sebagai pemborosan pendidikan. Keempat, tinjauan politis. Negara kita adalah negara demokratis, di mana setiap warga negara harus memahami akan hak dan kewajibannya di samping mengetahui pula peran pemerintah. Dengan demikian fungsi dari pendidikan seumur hidup adalah memberikan pendidikan kewarganegaraan kepada setiap warga negaranya. Kelima, tinjauan teknologis. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, maka setiap individu harus mengikuti perkembangan yang terjadi. Keenam, tinjauan psikologis dan pedagogis. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara terus menerus akan memberikan pengaruh besar kepada proses pendidikan. Komunikasi yang diberikan oleh guru sangat penting untuk mengkomunikasikan perkembangan ilmu pengetahuan tersebut.
Dengan tinjauan dari berbagai sisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan seumur hidup diciptakan dari kerjasama yang terpadu antara insan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Belajar bukan hanya didapat dari pendidikan formal, tetapi dari pendidikan informal dan non formal. Akhirnya apapun jenis pendidikan yang didapat seseorang maka kebermaknaan pembelajaran menjadi konsep awal pemikiran bahwa belajar seumur hidup sangatlah penting.
Sumber: http://www.unikaneh.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar